Gridmotor.id - Enak banget SIM gratis bakal dibagibagi polisi dalam waktu dekat, syaratnya cuma satu supaya dapat.
Kabar gembira buat brother, terutama yang belum punya Surat Izin Mengemudi (SIM).
Atau pun masa berlaku SIM yang sudah mati sehingga harus bikin SIM baru lagi.
Untuk mendapatkan SIM gratis ini, ada satu syarat yang harus dipenuhi.
Baca Juga: Mahasiswa atau Pelajar Bisa Dapat SIM Gratis, Begini Cara Dapetinnya?
Baca Juga: Asyik, Polisi Ternyata Masih Bagi-bagi SIM Gratis, Tapi Ada Syaratnya
Program SIM gratis dilakukan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara.
Seperti yang dilakukan Satlantas Polres Kotambagu memberikan pelayanan istimewa bagi yang tinggal di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara.
Enggak cuma bikin SIM baru, perpanjang SIM juga gratis bro.
Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Kotamobagu, AKP Novita Citra M. Restika, SIK.
Baca Juga: Asyik, Presiden Jokowi Kasih Kejutan Untuk Bikers, Bikin SIM Gratis
Baik bikin SIM sampai perpanjang SIM gratis selama tanggal lahir pemohon 1 Juli.
"Pelayanan SIM khusus ini di berikan bagi warga yang lahir 1 Juli dan bisa mendapatkan SIM A dan Sim C apabila semua persyaratan terpenuhi," ucap AKP Novita Citra M. Restika, SIK.
Novita menambahkan, syarat mendapatkan SIM gratis ini harus sudah cukup usia minimal pemegang SIM.
Bagi masyarakat Kotamobagu yang memenuhi syarat untuk mendapatkan SIM gratis diharap mendaftar terlebih dahulu ke kantor Satlantas.
Baca Juga: Tanpa Perlu Keluar Rumah dan Capek Antri, Perpanjang SIM Secara Online Bisa Langsung Jadi
Nantinya pemohon akan ikut pembinaan pelatihan untuk pembuatan SIM sesuai regulasi pembuatan SIM pada umumnya.
"Mereka harus mengikuti pelatihan," ujarnya.
"Jika sudah dinyatakan lolos dalam pelatihan, maka untuk PNBP akan ditanggung Sat Lantas Polres Kotamobagu," jelasnya.
Dia berharap, program SIM gratis ini bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat dengan pelayanan yang diberikan Polri.
Baca Juga: Siap-siap SIM C Akan Dibagi, Motor di Atas 250 cc Bikin SIM Baru Lagi
"Semoga dengan kegiatan pelayanan SIM khusus bisa tingkatkan kepercayaan masyarakat dengan pelayanan yang diberikan kepolisian," tutupnya.
Nah pas banget buat brother yang belum punya SIM, segera manfaatkan program ini ya.
Tapi pastikan syarat bikin dan perpanjang SIM gratis tadi terpenuhi.
Nantinya masa berlaku SIM gratis bakal serentak, yaitu 1 Juli untuk tahun yang berbeda-beda.