Video Balap Liar Antar Yamaha RX-King Resahkan Warga Sampai Tutup Jalan

By Indra Fikri, Selasa, 22 Juni 2021 | 16:05 WIB

Video aksi balap liar antar Yamaha RX-King meresahkan warga dan pengguna jalan raya lainnya, sampai menutup jalan.

Baca Juga: Adu Kebut di Jalan Raya, Ratusan Pembalap Liar Finis di Kantor Polisi

Berikut aturan yang mengatur mengenai legalitas balap liar di jalan (UU 22 Tahun 2009 pasal 115):

Pengemudi Kendaraan Bermotor di Jalan dilarang:

a. mengemudikan Kendaraan melebihi batas kecepatan paling tinggi yang diperbolehkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21; dan/atau

b. berbalapan dengan Kendaraan Bermotor lain.

Baca Juga: Gahar di Trek, Para Pembalap Liar Cium Tangan Saat Dijemput Ibunya di Kantor Polisi

Berikut video lengkapnya:

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh MedanHeadlines (@medanheadlines.news)