Dibagi-bagi Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta, Cek 16 Angka di KTP Lewat HP

By Ardhana Adwitiya, Senin, 14 Juni 2021 | 18:30 WIB

Dibagi-bagi bantuan pemerintah Rp 1,2 juta, cek 16 angka di KTP untuk tahu apakah terdaftar sebag.ai penerima

Baca Juga: Bantuan Rp 300 Ribu Diperpanjang Sampai Juni 2021, Cek Penerimanya Pakai KTP

Cara Mencairkan BLT UMKM

Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur, dan penerima harus membawa beberapa dokumen berikut:

- E-KTP

- Fotokopi NIB atau SKU

- Kartu Keluarga (KK)

- Kemudian, penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

- Terakhir, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data.

- Lalu bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek Penerima BLT UMKM, Klik Eform.bri.co.id/bpum Atau Banpresbpum.id, Berikut Panduannya