Dibagi-bagi Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta, Cek 16 Angka di KTP Lewat HP

By Ardhana Adwitiya, Senin, 14 Juni 2021 | 18:30 WIB

Dibagi-bagi bantuan pemerintah Rp 1,2 juta, cek 16 angka di KTP untuk tahu apakah terdaftar sebag.ai penerima

GridMotor.id - Dibagi-bagi bantuan pemerintah Rp 1,2 juta, masukkan 16 angka di KTP lewat HP untuk cek penerimanya.

Bantuan pemerintah kembali dibagikan di bulan Juni 2021 ini.

Brother cukup siapkan 16 angka di KTP alias Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Bantuan Rp 1,2 juta yang dibagikan pemerintah termasuk dalam program BLT UMKM.

Baca Juga: Buruan Daftar FMOTM di Link Ini Banyak Bantuan Disalurkan, Dibuka Mulai 7-25 Juni 2021

Baca Juga: Pendaftaran Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Sudah Dibuka Siapkan KTP dan KK

BLT UMKM merupakan bantuan yang diberikan khusus kepada masyarakat pelaku UMKM, melalui program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Segera cek bantuan, melalui link.  yang disediakan oleh bank BRI dan bank BNI.

Penyaluran dana BPUM tersebut akan dilakukan secara bertahap.

Cek BLT UMKM:

A. Bank BRI

- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum

- Isi nomor KTP

- Masukkan kode verifikasi

- Klik proses Inquiry

- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Baca Juga: Cuma Modal KTP dan KK, Buruan Daftar Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta

B. Bank BNI

- Masuk ke laman http://banpresbpum.id

- Isi nomor KTP

- Pilih Cari

- Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Baca Juga: Mau Bansos Rp 300 Ribu Bulan Juni Ini Isi Nama dan Alamat Lengkap dari Handphone

Cara Daftar BLT UMKM:

Bagi pelaku UMKM yang belum mendapatkan bantuan, dapat melakukan pengajuan BLT UMKM dengan cara berikut:

- Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

- Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

- Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

- Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.

Baca Juga: Mau Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta Gampang, Langsung Daftar Ikuti Trik Ini

Usulan calon penerima memuat:

1. NIK sesuai KTP Elektronik

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Nama lengkap

4. Alamat

5. Bidang Usaha

6. Nomor Telepon.

Baca Juga: 6 Bantuan Siap Cair Bulan Juni 2021 Ini, Buruan Login Siapkan KTP dan KK

Bank penyalur, aparat pemerintah dan keamanan, serta masyarakat dihimbau untuk tetap menegakkan protokol kesehatan dengan baik.

Syarat Penerima BLT UMKM:

- Warga Negara Indonesia

- Memiliki KTP Elektronik

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Bantuan Rp 300 Ribu Diperpanjang Sampai Juni 2021, Cek Penerimanya Pakai KTP

Cara Mencairkan BLT UMKM

Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur, dan penerima harus membawa beberapa dokumen berikut:

- E-KTP

- Fotokopi NIB atau SKU

- Kartu Keluarga (KK)

- Kemudian, penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

- Terakhir, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data.

- Lalu bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek Penerima BLT UMKM, Klik Eform.bri.co.id/bpum Atau Banpresbpum.id, Berikut Panduannya