Gridmotor.id - Uang tabungan Rp 64 juta mendadak hilang, pemilik toko ketipu oknum sales dengan modus begini.
Nasib kurang beruntung menimpa Rohmiati, seorang pemilik toko kelontong di Blitar, Jawa Timur.
Hal tersebut lantaran uang tabungan miliknya hilang diambil oleh sales yang sering memasarkan produk ke tokonya.
Akibatnya, uang tabungan sejumlah Rp 64 juta milik Rohmiati dikuras habis dengan penarikan ATM miliknya beberapa kali.
Baca Juga: Driver Ojol Dihipnotis Kehilangan Motor dan Uang Jutaan, Diminta Pelaku Lakukan Ini
Baca Juga: Kisah Driver Ojol Paruh Baya Dibegal Penumpangnya, Motor dan Uang Raib
Modus yang dilakukan oleh sales pria berinsial WRI (27) itu lebih dulu mencuri kartu ATM, baru menguras isinya.
Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan, Rohmiati (49) baru menyadari uang tabungannya terkuras, hampir sebulan sejak kartu ATM miliknya dicuri oleh pelaku.
"Korban tidak sadar bahwa kartu ATM miliknya dicuri, karena pelaku sudah menyiapkan kartu ATM lain yang serupa saat mengambil kartu ATM korban," ujar Yudhi saat konferensi pers, Jumat (11/6/2021).
Yudhi mengungkapkan, pelaku mengambil kartu ATM BRI milik Rohmiati pada 28 April lalu.
Baca Juga: Bermodalkan Motor Matic Dan Senjata Api, Pelaku Perampokan Nasabah Bank Berhasil Gondol Rp 25 Juta
Kemudian, pelaku meletakkan kartu ATM BRI yang lain dengan model dan warna sama di tempat korban biasa menaruh kartu ATM.
"Pelaku menemui korban di rumahnya. Ketika korban lengah, pelaku mengambil kartu ATM korban dan meletakkan kartu ATM yang serupa," jelasnya.
Dengan cara itu, ujar Yudhi, korban tidak sadar bahwa kartu ATM miliknya dicuri sehingga pelaku memiliki waktu leluasa mengambil uang tabungan korban melalui mesin ATM.
"Ada batas jumlah penarikan uang harian melalui mesin ATM. Jadi butuh waktu lama. Tapi korban tidak menyadari," tambahnya.
Baca Juga: Geger Tabungan Tukang Tambal Ban Rp 30 Juta Raib, Begini Kelanjutannya
Ludesnya uang tabungan milik Rohmiati, kata Yudhi, baru diketahui sebulan kemudian pada 27 Mei 2021.
Korban mengetahui saat mencetak laporan transaksi rekening di kantor cabang bank, tempat dia menabung.
Rohmiati berinisiatif melakukan hal itu setelah sebelumnya curiga lantaran kartu ATM yang dia bawa tidak dapat mengakses rekening tabungannya karena ketidakcocokan PIN atau kata kunci rahasia.
Berdasarkan penyelidikan polisi dan keterangan saksi serta pelaku, WRI berhasil menguras tabungan Rohmiati karena memiliki kartu ATM milik korban sekaligus mengetahui PIN-nya.
Baca Juga: Siap-siap Cek Saldo ATM, Gaji ke-13 PNS Bakal Cair Juni-Juli 2021, Jumlahnya Bervariasi
Upaya mendapatkan nomor PIN dari kartu ATM Rohmiati dia lakukan sebelum WRI mencuri kartu ATM tersebut.
Yudhi mengatakan, sebelum pencurian kartu ATM, WRI mengantarkan Rohmiati ke mesin ATM pada 27 April, untuk melakukan pembayaran tagihan barang dagangan toko kelontongnya ke WRI.
"Pada saat korban memasukkan PIN kartu ATM-nya di mesin ATM, pelaku melihat gerakan jari korban memencet nomor PIN dan berhasil menghafalnya," jelas Yudhi.
Setelah itu, keesokan harinya baru WRI mencuri dan menukar kartu ATM milik Rohmiati.
Baca Juga: Pinter Banget Suami Sembunyikan Uang di Motor, Terciduk Sang Istri
WRI kini berada di tahanan Polres Blitar Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi menjerat WRI dengan 362 KUHP tentang tindak pencurian dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 5 tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rohmiati Kaget, Uang Rp 64 Juta di Tabungannya Ludes, ATM Dicuri dan Dikuras oleh Sales"