Kemudian, pelaku meletakkan kartu ATM BRI yang lain dengan model dan warna sama di tempat korban biasa menaruh kartu ATM.
"Pelaku menemui korban di rumahnya. Ketika korban lengah, pelaku mengambil kartu ATM korban dan meletakkan kartu ATM yang serupa," jelasnya.
Dengan cara itu, ujar Yudhi, korban tidak sadar bahwa kartu ATM miliknya dicuri sehingga pelaku memiliki waktu leluasa mengambil uang tabungan korban melalui mesin ATM.
"Ada batas jumlah penarikan uang harian melalui mesin ATM. Jadi butuh waktu lama. Tapi korban tidak menyadari," tambahnya.
Baca Juga: Geger Tabungan Tukang Tambal Ban Rp 30 Juta Raib, Begini Kelanjutannya
Ludesnya uang tabungan milik Rohmiati, kata Yudhi, baru diketahui sebulan kemudian pada 27 Mei 2021.
Korban mengetahui saat mencetak laporan transaksi rekening di kantor cabang bank, tempat dia menabung.
Rohmiati berinisiatif melakukan hal itu setelah sebelumnya curiga lantaran kartu ATM yang dia bawa tidak dapat mengakses rekening tabungannya karena ketidakcocokan PIN atau kata kunci rahasia.
Berdasarkan penyelidikan polisi dan keterangan saksi serta pelaku, WRI berhasil menguras tabungan Rohmiati karena memiliki kartu ATM milik korban sekaligus mengetahui PIN-nya.
Baca Juga: Siap-siap Cek Saldo ATM, Gaji ke-13 PNS Bakal Cair Juni-Juli 2021, Jumlahnya Bervariasi