Anak Durhaka, Honda BeAT Milik Ibunya Sendiri Dijual Paksa di Facebook Rp 7,1 Juta

By Fadhliansyah, Kamis, 27 Mei 2021 | 21:23 WIB

Ilustrasi Honda BeAT. Anak Durhaka, Honda BeAT Milik Ibunya Sendiri Dijual Paksa di Facebook Rp 7,1 Juta

Gridmotor.id - Anak durhaka, Honda BeAT milik ibunya sendiri dijual paksa di Facebook Rp 7,1 juta.

Bahkan uang hasil penjualan motor tersebut dipakai sang anak untuk berfoya-foya.

Peristiwa ini terjadi di Bandar Lampung.

Terungkapnya kasus ini berawal ketika polisi mengembangkan kasus sebuah kontrakan yang digerebek karena diduga menjadi tempat penyimpanan motor curian.

Baca Juga: Saudara Honda BeAT Meluncur, Mesin 125 cc Gaya Eropa Bagasi Luas

Baca Juga: Honda BeAT Jadul 2-tak Kapasitas Mesin Cuma 50cc, Bikin Penasaran

Aksi penggerebekan di kontrakan di Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung itu dilakukan pada hari Sabtu (22/5/2021).

"Satu motor yakni Honda BeAT warna merah hitam itu ternyata kasus penggelapan yang dilakukan seorang anak. Sepeda motor itu milik ibunya sendiri," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Komisaris Resky Maulana, dikutip dari Kompas.com (27/5/2021).

Resky mengatakan, pelaku penggelapan itu berinisial FJ (23), warga Bandar Lampung. FJ saat ini masih dalam pengejaran kepolisian.

"Ibu pelaku datang ke sini, sambil nangis-nangis, ternyata motor itu digelapkan oleh anaknya sendiri," kata Resky.

Baca Juga: Wuih Motor Baru Saudara Honda BeAT Punya Fitur Komplit, Harga Segini

Menurut Resky, sepeda motor Honda BeAT tanpa plat nomor itu mulanya dibeli secara kredit oleh sang ibu berinisial SRM (40).

Mulai dari uang muka hingga pembayaran cicilan menggunakan uang milik SRM, meski kepemilikan atas nama FJ.

"Maksud ibu itu, sepeda motor itu untuk dipakai keperluan keluarga. Namun malah dilarikan oleh FJ," kata Resky.

FJ bahkan sempat mengancam dan memeras ibunya sebesar Rp 10 juta, jika ingin sepeda motor itu dikembalikan.

Baca Juga: Mojok Gelap-gelapan, Pemotor Honda BeAT Malah Dibantu Polisi

Namun, kemudian sepeda motor itu dijual seharga Rp 7,1 juta di market place Facebook.

Resky menjelaskan, dari sini FJ berhubungan dengan VT (27) salah satu pelaku yang diamankan dari penggerebekan di rumah kontrakan itu.

"VT ini bisa dikatakan marketing dari jaringan itu. Dia yang COD dari penjualan di medsos itu," kata Resky.

Resky mengatakan, untuk saat ini pihaknya masih mendalami dan mengembangkan kasus tersebut.

Baca Juga: Mojok Gelap-gelapan, Pemotor Honda BeAT Malah Dibantu Polisi

Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian menggerebek sebuah kontrakan di Kemiling, Bandar Lampung setelah ada laporan dari masyarakat.

Warga setempat merasa curiga setiap malam sepeda motor berbeda merek keluar masuk kontrakan tersebut.

Kapolsek Kemiling, Inspektur Satu (Iptu) Irwansyah membenarkan pihaknya telah menggerebek sebuah kontakan di Jalan Marga, Gang Masjid pada Sabtu (22/5/2021) kemarin.

"Warga merasa curiga dan resah, karena orang yang mengontrak di situ hampir setiap malam keluar masuk membawa sepeda motor yang berbeda," kata Irwansyah saat dihubungi, Minggu (23/5/2021).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak Jual Paksa Motor Orangtua, Sempat Peras Ibunya Rp 10 Juta jika Ingin Kendaraan Kembali"