Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian menggerebek sebuah kontrakan di Kemiling, Bandar Lampung setelah ada laporan dari masyarakat.
Warga setempat merasa curiga setiap malam sepeda motor berbeda merek keluar masuk kontrakan tersebut.
Kapolsek Kemiling, Inspektur Satu (Iptu) Irwansyah membenarkan pihaknya telah menggerebek sebuah kontakan di Jalan Marga, Gang Masjid pada Sabtu (22/5/2021) kemarin.
"Warga merasa curiga dan resah, karena orang yang mengontrak di situ hampir setiap malam keluar masuk membawa sepeda motor yang berbeda," kata Irwansyah saat dihubungi, Minggu (23/5/2021).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak Jual Paksa Motor Orangtua, Sempat Peras Ibunya Rp 10 Juta jika Ingin Kendaraan Kembali"