Jadi Langganan Tempat Parkir Liar, Petugas Cabut Pentil Puluhan Motor di Kolong Flyover Kuningan

By Fadhliansyah, Rabu, 26 Mei 2021 | 22:20 WIB

Jadi Langganan Tempat Parkir Liar, Petugas Cabut Pentil Puluhan Motor di Kolong Flyover Kuningan

Gridmotor.id - Jadi langganan tempat parkir liar, petugas cabut pentil puluhan motor di kolong flyover Kuningan.

Memang kalau sering lewat daerah Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, terlihat banyak motor yang suka parkir di kolong flyover.

Para pemotor yang parkir liar tersebut nekat naik ke atas trotoar, yang tentunya sangat mengganggu masyarakat.

Penertiban pun dilakukan oleh Petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan.

Baca Juga: Parkir Motor Pakai Standar Samping, Jangan Didudukin, Nih Efeknya

Baca Juga: Viral Tukang Parkir Liar Ngamuk Gak Dikasih Duit, Sampai Pukul Kepala

Penertiban juga dilakukan karena adanya sejumlah laporan dari warga yang resah dengan parkiran tersebut.

Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Selatan Susilo mengatakan, kolong flyover  kerap jadi tempat parkir liar pengendara motor.

Kebanyakan dari mereka merupakan pengemudi ojek online (ojol) yang tengah menanti pesanan.

"Puluhan kendaraan ojek online yang parkir sembarang di trotoar ditertibkan petugas gabungan dengan sanksi operasi cabut pentil. Kegiatan akan rutin dilakukan untuk mencegah pelanggaran yang terjadi di lokasi tersebut," ujar Susilo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/5/2021).

Baca Juga: Selesai Sahur On The Road, Honda Genio Raib Sebentar Digondol Maling Motor

Susilo menambahkan, pihak Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta juga telah memasang portal S di lokasi tersebut.

Menurutnya, itu merupakan salah satu upaya mencegah kendaraan roda dua masuk ke lokasi taman ataupun untuk putar balik.

"Dengan adanya pemasangan portal S yang juga dapat digunakan pengguna jalan dan disabilitas, diharapkan pelanggaran yang terjadi dapat berkurang," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Petugas Tertibkan Parkir Liar di Kolong Flyover Kuningan, Ban Puluhan Kendaraan Digemboskan