Susilo menambahkan, pihak Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta juga telah memasang portal S di lokasi tersebut.
Menurutnya, itu merupakan salah satu upaya mencegah kendaraan roda dua masuk ke lokasi taman ataupun untuk putar balik.
"Dengan adanya pemasangan portal S yang juga dapat digunakan pengguna jalan dan disabilitas, diharapkan pelanggaran yang terjadi dapat berkurang," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Petugas Tertibkan Parkir Liar di Kolong Flyover Kuningan, Ban Puluhan Kendaraan Digemboskan