Jogja Geger, Dua Motor Tabrakan dan Terbakar Habis Sisa Kerangka

By Ardhana Adwitiya, Sabtu, 22 Mei 2021 | 20:30 WIB

Kecelakaan lalu lintas dua motor tabrakan dan terbakar habis di Jogja

GridMotor.id - Kecelakaan lalu lintas di Jogja, dua motor terlibat tabrakan dan terbakar, habis sisa sasis atau kerangkan doang bro.

Lokasi kecelakaan lalu lintas itu di jalan Tamansiswa, Kota Yogyakarta.

Kejadiannya tadi pagi, Sabtu (22/5/2021) pukul 05.30 WIB.

Dikutip dari Tribun Jogja, kecelakaan itu melibatkan dua motor, Honda Supra dan Honda GL 125.

Baca Juga: Pasutri Nekat Curi Motor Honda Vario, Untuk Tambahan Modal Usaha

Baca Juga: Unik Motor Mini Buatan Pemuda Yogyakarta, Basisnya dari Suzuki Smash

Kepala Unit Laka Lantas Polres Kota Yogyakarta, Iptu Bagus Aryo W STK menjelaskan kronologi kecelakaan lalu lintas itu.

Awalnya, pengendara motor Honda Supra berjalan dari arah barat menuju timur di Jalan Surokarsan.

“Sesampainya di Jalan Tamansiswa, pengendara berbelok ke arah selatan dan bertabrakan dengan GL 125,” ungkapnya.

Menurut Bagus, motor Honda GL 125 itu berjalan dari arah selatan ke utara.

Baca Juga: Bocah 14 Tahun Pakai Mobil Tabrak 8 Pemotor, Terancam 5 Tahun Penjara

Setelah tabrakan, kedua motor itu terbakar.

Diduga karena ada korsleting dan tangki salah satu motor terbuka.

Dengan begitu, bensin yang ada di dalam motor ikut menyalakan api hingga harus dipadamkan oleh pemadam kebakaran.

“Saat ini, korban luka ringan dan dibawa ke RSUD Wirosaban," ujar dia.

Baca Juga: Hati-hati Terbakar Motor Matic Sehabis Servis Dilalap Api di Jogja

"Korban adalah I (38) warga Sewon, Bantul serta pemilik Honda GL 125 dan AR (62) warga Mergangsan, Yogyakarta, pemilik Honda Supra,” jelasnya.

Kedua motor tampak tidak lagi berbentuk, ban hampir terbakar habis dan bodi penyok.

Motor-motor itu kemudian dibawa ke Pos Polisi Gramedia yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Yogyakarta.  

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul KRONOLOGI Lengkap Dua Motor Tabrakan dan Terbakar di Jalan Tamansiswa, Korban Luka Ringan