Awas, Selama Larangan Mudik Sanksi Putar Balik Lanjut Sampai Tanggal Segini

By Galih Setiadi, Sabtu, 15 Mei 2021 | 18:10 WIB

Ilustrasi. Sanksi putar balik selama larangan mudik lanjut hingga tanggal segini.

Saat mudik Lebaran, biasanya masyarakat akan bersilaturahmi dan mengunjungi keluarga atau kerabat.

Kegiatan ini, kata Listyo, meningkatkan risiko penularan Covid-19, terutama terhadap kelompok masyarakat lanjut usia.
Oleh karena itu, pemerintah melarang mudik pada Lebaran tahun ini untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19.

"Ada risiko apabila terpapar maka risikonya tiga kali lipat daripada yang lebih muda." tuturnya

"Oleh karena itu, kita jaga betul, jangan sampai di situasi mudik ini kemudian terjadi peningkatan angka Covid-19," jelasnya.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Perpanjang Sanksi Putar Balik Kendaraan Selama Larangan Mudik hingga 24 Mei"