Sanksi putar balik kendaraan selama larangan mudik berlanjut sampai 24 Mei 2021.
"Operasi Ketupat selesai 17 Mei 2021. Dilanjutkan KRYD sampai tanggal 24 Mei 2021," ucapnya dikutip Tribunnews.com.
Rudy menjelaskan, KRYD tetap akan memberikan sanksi putar balik kendaraan yang akan mudik Lebaran.
"Iya, kendaraan tetap diminta putar balik selama KRYD," ujarnya.
Baca Juga: Pemudik Wanita Lebih Pilih Dipenjara Daripada Putar Balik, Polisi Langsung Lakukan Ini
Menurutnya, 381 posko penyekatan mudik Lebaran juga tetap berlaku selama operasi KRYD berlangsung.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kebijakan pelarangan mudik bertujuan untuk menjaga keselamatan masyarakat dari risiko penularan Covid-19.
"Kami tidak bermaksud untuk melarang masyarakat mudik. Namun, semua ini kami lakukan dalam rangka menjaga keselamatan masyarakat dari risiko penularan Covid-19" kata Listyo, Rabu (12/5/2021).
"Oleh karena itu, sekali lagi kami mohon maaf, mohon maklum dari masyarakat," ucapnya.
Baca Juga: Nekat Sambil Bonceng Anak Istri, Pemudik Lawan Arus Saat Diminta Putar Balik