Awas, Selama Larangan Mudik Sanksi Putar Balik Lanjut Sampai Tanggal Segini

By Galih Setiadi, Sabtu, 15 Mei 2021 | 18:10 WIB

Ilustrasi. Sanksi putar balik selama larangan mudik lanjut hingga tanggal segini.

Gridmotor.id - Waspada, selama larangan mudik sanksi putar balik diperpanjang, catat masa berlakunya.

Seperti yang brother tahu, larangan mudik lebaran berlaku sampai 17 Mei 2021.

Larangan mudik lebaran tahun ini dimulai sejak 6 Mei kemarin.

Namun, sanksi putar balik kendaraan pemudik lanjut alias diperpanjang!

Baca Juga: Nekat Sambil Bonceng Anak Istri, Pemudik Lawan Arus Saat Diminta Putar Balik

Baca Juga: Lewat Jalan Tikus, Ribuan Pemudik Lolos Pos Penyekatan di Indramayu

Hal itu dilakukan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Operas Ketupat yang sebelumnya diberlakukan berakhir Senin (17/5/2021).

Adapun Operasi Ketupat akan dilanjutkan dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Ops Korlantas Polri, Kombes Rudy Antariksawan.

Baca Juga: Bikin Heboh, Pemotor Honda Vario Masuk Tol, Netizen: Bismillah Mudik