GridMotor.id - Asyik program pemutihan dan bebas denda pajak kendaraan kembali lagi.
Pemilik motor atau mobil yang pajak kendaraannya akan habis buruan diurus.
Program pemutihan dan bebas denda pajak ini rencananya akan berlangsung sampai bulan September 2021 mendatang.
Di tengah pandemi Covid-19 ini, pemerintah terus memberikan bantuan salah satunya program pemutihan pajak kendaraan.
Baca Juga: Tunggu Apalagi Denda Pajak Kendaraan Dihapus dari Kemarin, Buruan ke Samsat
Baca Juga: Wah Pajak Kendaraan Jatuh Tempo Pas Libur Lebaran Bebas Denda, Serius?
Tapi harus diingat, program pemutihan dan bebas denda pajak kendaraan ini untuk sementara berlaku di Jawa Tengah.
Pemutihan dan bebas denda pajak ini diadakan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Hal tersebut disampaikan abid Pajak Kendaraan Bermotor Bapenda Jateng, Johan Hadiyanto.
"Tujuan kebijakan gubernur ini dalam rangka meringankan beban masyarakat akibat pandemi Covid-19 yang telah memengaruhi kemampuan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor," ucapnya dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Buruan Bayar Pajak Kendaraan Kena Diskon Bebas Denda, Nih Batas Waktunya