Indra mengungkapkan, pelaku terjerat pasal 351 ayat 2, dengan ancaman 5 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lihat Istri Dibonceng Pria Lain, Suami Nekat Tusuk Istri, Pelaku Sempat Melarikan Diri
Ilustrasi. Pria yang Tusuk Istrinya Sendiri Ditangkap, Berawal Gara-gara Lihat Istri Dibonceng Pria Lain
Indra mengungkapkan, pelaku terjerat pasal 351 ayat 2, dengan ancaman 5 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lihat Istri Dibonceng Pria Lain, Suami Nekat Tusuk Istri, Pelaku Sempat Melarikan Diri