"Korban merasa ditipu. Uang Rp 15 juta uang ia berikan kepada korban ternyata digelapkan oleh pelaku," jelas Kapolsek.
Atas laporan korban itu, Unit Reskrim Polsek Padang Ratu kemudian melakukan penyidikan dan menangkap pelaku Nasrul di rumahnya, Minggu (25/4/2021) lalu.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anam Kaget Beli Motor Tunai Rp 15 Juta Tapi Ditagih Leasing, Ternyata Dia Ditipu Temannya