Baca Juga: Syarat Bepergian Selama Larangan Mudik Lebaran, Buruan Diurus Bro
Pekerja lepas harian itu mengendarai kendaraan roda dua dari arah Jakarta bersama rekannya.
Sampai di pos check point Tanjungpura, Karawang yang merupakan perbatasan Karawang-Bekasi, ia diperiksa polisi.
Mansyur mengaku hendak pulang kampung ke Pemalang.
Pemotor ini bisa lolos dan melanjutkan perjalanan setelah ia menunjukan sejumlah surat-surat.
Kemudian ia lolos menuju Pemalang.
Baca Juga: Sah! Larangan Mudik Lebaran 2021 Dimulai Hari Ini Sampai Tanggal Segini
"Saya buru-buru. Sudah ditunggu," ucap Mansyur kepada media yang hendak mewawancarainya, Selasa (27/4/2021) seperti dilansir Kompas.com.
Karo Ops Polda Jabar Kombes Pol Stephen M. Napiun menyebut ada warga yang yang sudah mudik pada masa pengetatan pra mudik.
Namun mereka tetap harus melengkapi dokumen yang ditentukan oleh Satgas Covid-19.
Stephen menyebut perbatasan dengan Kabupaten Bekasi menjadi salah satu prioritas pengetatan.