Gridmotor.id - Driver ojek online (ojol) terlilit hutang, malah nekat mencuri tas wanita di masjid.
Pelaku yang berinisial RE (56) akhirnya diringkus oleh pihak kepolisian.
Saat itu RE beraksi mencuri tas di masjid RSUP Dr. Sardjito, Sinduadi, Mlati, Sleman, Jawa Tengah.
Menurut penuturan Kapolsek Mlati, Kompol Haryanto, kronologi pencurian terjadi saat korban bernama Annisa sedang ingin salat di TKP, pada hari Senin (19/4/2021) sekitar pukul 14.25 WIB.
Baca Juga: Sikat Makanan dari Orang Tak Dikenal, Anak dan Istri Ojol Terkapar
Baca Juga: Driver Ojol Ditipu Penumpang, Uang dan HP Dibawa Kabur Pakai Modus Begini
Saat ingin mengambil wudhu, Annisa meletakkan barang bawaannya yaitu tas ransel berwarna hitam di sekitar masjid.
Di dalam tas ransel itu isinya dua buah handphone dan jaket.
"Selesai wudhu, ternyata tas-nya sudah tidak ada," kata Haryanto, Selasa (27/4/2021)
Annisa berusaha mencari keberadaan tas miliknya dengan bertanya kepada jamaah lain yang ada di Masjid.
Baca Juga: Modus Pakai Atribut Ojol, Pelaku Curanmor Gasak Satu Unit Yamaha NMAX
Didapat informasi, bahwa tas tersebut telah dibawa oleh seorang laki-laki.
Sebelum korban meletakkan tas, pelaku RE sebenarnya sudah mengamati gerak-gerik calon korbannya.
Ia menunggu saat korban lengah, dan tas-nya langsung diambil.
Begitu mendapat tas yang diincar, pelaku langsung kabur menuju kediamannya di Jatis, Bantul. Dua buah handphone di dalam tas diambil.
Baca Juga: Viral Video Ojol Bawa Kasur Segede Gaban, Warganet Marahin Konsumen
Kemudian, tas diletakkan didekat kuburan disekitar tempat tinggal.
"Pelaku mengambil barang, dengan maksud ingin memiliki," katanya.
Korban yang sadar telah menjadi korban pencurian langsung melapor ke Kepolisian.
Laporan tersebut segera ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Maling Motor Gagal Gasak Yamaha NMAX di Cawang, Pelaku Pakai Jaket Ojol
Petugas meminta keterangan saksi-saksi untuk mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dan memburunya.
Tak butuh waktu lama, petugas langsung berhasil menangkap pelaku saat berada di rumahnya.
"Kami amankan dirumahnya, dihari yang sama, sekitar pukul 19.30 WIB," terang dia.
Panit Reskrim Polsek Mlati, Ipda M. Syafiudin menambahkan, pelaku sehari-hari berprofesi sebagai ojek online.
Baca Juga: Driver Ojol Ditangkap Saat Tidur di Kontrakan Ciputat, Diduga Teroris
Saat kejadian, pelaku sebenarnya sedang standby mencari penumpang.
Namun, mengawasi dan melihat korban sedang membawa tas. Saat lengah, tas korban langsung diambil.
"Motifnya ekonomi. Pelaku saat ini terjerat pinjaman online dan jatuh tempo tiga kali tidak membayar, sehingga nekat mencuri," ujar dia.
Sejumlah barang bukti turut diamankan bersama pelaku. Di antaranya, dua buah handphone curian yang belum sempat dijual.
Baca Juga: Air Mata Bercucuran, Driver Ojol Bawa Kardus Besar Sambil Gendong Bayi
Satu tas warna hitam dan satu buah jaket.
Atas perbuatannya, pelaku disangka melanggar pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ojol Nekat Curi Tas di Masjid, Sembunyikan Hasil Kejatahan di Kuburan, Terlilit Pinjaman Online