Gridmotor.id - Gara-gara motor Kawasaki Ninja 250 hasil curian diservice di bengkel dekat rumah korban, maling motor ini malah berhasil diciduk.
Maling motor berhasil gondol Kawasaki Ninja 250 dari rumah korban dengan merusak kunci setang.
Pelaku merusak kunci setang lalu mendorong Kawasaki Ninja 250 ke bengkel dekat rumah korban untuk memperbaikinya.
Dibengkel pelaku bilang ke bengkel kuncinya hilang lalu diperbaiki oleh bengkel.
Baca Juga: 4 Honda BeAT Raib Digondol Maling Cuma 2 Hari, Begini Modus Pelaku
Baca Juga: Ciputat Geger, Maling Motor Nangis Dikeroyok Warga Sampai Babak Belur
Akibat membawa motor hasil curian ke bengkel dekat rumah korbannya malah aksinya ketahuan.
Kelakuan konyol ini dilakukan oleh pemuda pengangguran MB alias Bob (27).
Akibat ulahnya, residivis yang belum setahun bebas dari penjara harus kembali ditangkap Polsek Tambora.
Maling motor ini ditangkap di bengkel tempatnya menservis motor curian tersebut usai dipancing oleh polisi.
Baca Juga: Gak Ada Kunci T, Maling Motor Ini Nekat Jebol Motor Pakai Gunting
Adapun pencurian yang dilakukan pria asal Lebak, Banten itu terjadi di Jalan Kalianyar, Gang Unyil, Tambora Jakarta Barat pada Rabu (21/4/2021).
Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruq Rozi menjelaskan, awal kejadian pada Selasa (20/4/2021) malam sekira pukul 23.00 WIB.
Saat itu korban memarkirkan sepeda motor miliknya jenis Kawasaki Ninja 250 CC di teras rumahnya dengan keadaan dikunci stang.
Saat hendak bekerja esok paginya, korban kaget motor sport warna hijau miliknya telah raib.
Baca Juga: Modus Pakai Atribut Ojol, Pelaku Curanmor Gasak Satu Unit Yamaha NMAX
Korban yang panik kemudian berusaha mencari motor kesayangannya itu dan bertanya kepada sejumlah tetangganya.
"Saat nanya kepada orang-orang di sekitar lokasi didapati informasi kendaraan miliknya dengan ciri-ciri sepeda motor tersebut sedang diperbaiki di bengkel disekitar Kalianyar," kata Faruk, Jumat (23/4/2021).
Setelah mendapati informasi tersebut, korban kemudian melaporkan hal itu kepada petugas buser Polsek Tambora.
Kemudian Kanit Reksrim AKP Suparmin didampingi Iptu Gusti Ngurah Astawa mendatangi bengkel tersebut dan memancing orang yang membawa motor itu untuk datang ke bengkel.
Baca Juga: Koplak Maling Motor 'Barter' Shogun Jadul Sama Honda Scoopy, Begini Nasibnya
"Selang tak berapa lama pelaku datang dan petugas langsung mengamankannya.
Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatanya," ujar Faruk.
Dari hasil pemeriksaan terungkap, pelaku mengambil kendaraan milik korban dengan cara merusak kunci stang.
Lalu mendorong motor tersebut ke bengkel untuk diperbaiki dengan alasan kunci motornya hilang.
Baca Juga: Keciduk Maling Motor, Warga Antar Pelaku ke Polisi Pakai Mobil Jenazah
Pelaku sendiri diketahui berstatus residivis kasus pencurian ponsel yang juga ditangkap oleh Polsek Tambora pada tahun 2020.
Atas perbuatannya pelaku harus kembali ke penjara Polsek Tambora dan akan dikenakan pasal 362 KUHP.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bawa Motor Curian ke Bengkel Dekat Rumah Korban, Pencuri Ninja 250 CC Akhirnya Ketahuan ,