Gridmotor.id - Gak ada kunci T, maling motor ini nekat jebol motor pakai gunting.
Dua dari tiga pelaku komplotan pencurian motor berhasil diringkus oleh jajaran Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur.
Komplotan tersebut sudah lima kali melakukan aksi pencurian motor.
Kedua pelaku diketahui bernama Syahrul Budi Prayitno (18) dan Robin Antoni (23).
Baca Juga: Koplak Maling Motor 'Barter' Shogun Jadul Sama Honda Scoopy, Begini Nasibnya
Baca Juga: Mabuk dan Depresi, Bule Asal Rusia Nekat Maling 5 Buah Helm di Bali
Mereka menggunakan gunting yang sudah dimodifikasi, yang ujungnya dibuat runcing sebagai pengganti kunci T.
"Terkait dengan dua orang pelaku yang diamankan Polsek Duren Sawit, mereka berdua melakukan pencurian kendaraan bermotor dengan pemberatan, yang diatur dalam Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun," jelas Kapolsek Duren Sawit, Kompol Rensa Sastika Aktadivia di Mapolsek Duren Sawit, Selasa (20/4/2021).
Pada Oktober 2020 lalu, para pelaku berhasil menggasak sepeda motor Yamaha Mio di Jalan Swakarsa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Selanjutnya, pada Februari 2021, ketiganya berhasil melakukan pencurian di daerah Bintara, Bekasi.
Baca Juga: Tertangkap Maling Motor Spesialis Yamaha NMAX di Denpasar, Motor Curian Dijual Cuma Segini