Gridmotor.id - Bak jagoan, suami korban jambret buru dan tangkap pelaku penjambretan.
Penjambretan terjadi di Jalan Serma Basri, Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu, Muba, Sumatera Selatan, pada hari Jumat (16/4/2021) sore lalu.
Ketika itu sang istri sedang melaju naik motor dan meletakkan dompetnya di boks depan motor.
Pelaku penjambretan berjumlah dua orang, yang juga naik sepeda motor.
Baca Juga: Berlagak Jadi Driver Ojol, Seorang Penjambret HP Beraksi di Halte Transjakarta
Baca Juga: Viral Video Nekat Pemotor Jambret Ponsel Pria Lagi Nongkong di Trotoar
Sebelum berhasil melakukan aksinya, korban sempat berusaha mempertahankan dompetnya.
Kapolsek Sekayu, Iptu M Akib Firdaus mengatakan, kedua orang pelaku yakni Adi Suhadi, (30) warga Dusun II, Desa Muara Baru, Kecamatan Kayuagung, dan J yang saat ini masih diburu polisi.
Dalam aksi yang dilakukan kedua pelaku, barang bukti yang diamankan berupa satu unit motor jenis matic merek Yamaha Mio M3 warna hitam tanpa plat.
Pelaku Adi mengendarai motor sedangkan J berperan menarik dompet korban Yulepita Amdeska (26), warga Dusun III, Desa Muara Teladan, Kecamatan Sekayu, Muba di dalam boks kiri bawah setang motor korban dengan menggunakan tangan kanannya.
Baca Juga: Pemotor Satu Keluarga Tega Jambret Lansia, Korban Nyungsep ke Aspal
Korban sendiri sempat menahan dompetnya, namun karena korban oleng takut jatuh dan kalah tenaga, sehingga dompet tersebut berhasil direbut pelaku bersama 1 sebuah kotak HP merek OPPO A12.
"Satu jam dari kejadian, suami korban dan anggota gabungan mengejar satu pelaku, Adi dapat ditangkap di Dusun Lama Kelurahan Soak Baru Kecamatan Sekayu Muba dengan sepeda motor yang digunakan pelaku," kata Kapolsek, Sabtu (17/4/2021).
Saat ini pelaku dan sepeda motor diamankan di Polsek Sekayu, sedangkan pelaku J (DPO) berhasil melarikan diri dengan membawa barang milik korban.
"Kerugian korban ditaksir sebesar dua jutaan," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Aksi Heroik Suami Kejar dan Tangkap Jambret Tas Istrinya, Tinggal Satu Pelaku Buron