Gridmotor.id - Bikin tegang, video kejar-kejaran antara Polisi dengan para pembalap liar sampai masuk-masuk ke gang.
Satlantas Polres Cimahi, Jawa Barat, menertibkan aksi balap liar di ruas Tol Margaasih, pada Minggu (18/4/2021) pagi.
Razia sempat diwarnai aksi kejar-kejaran pelaku balap liar dengan petugas kepolisian.
Aksi kejar-kejaran pelaku balap liar dengan petugas Satlantas Polres Cimahi hingga masuk ke gang perumahan warga.
Baca Juga: Geger Video Balap Liar Dibubarkan Emak-emak, Joki Sampai Kocar-kacir
Baca Juga: Koplak Pelaku Balap Liar Kocar-kacir Diciduk Polisi, Motor Sampai Ditinggal
Razia ini dilakukan setelah masyarakat yang merasa terganggu dengan balapan liar yang dilakukan para pelaku.
Satu unit kendaraan yang tidak layak pakai disita petugas dari salah seorang pelaku balap liar.
“Adanya balap liar kita amankan satu kendaraan dengan kondisi yang tidak layak pakai dengan kondisi rem belakang tidak ada," ujar KBO Lantas Polres Cimahi, Iptu Erin Heriduansyah.
Pelaku balap liar bisa kena hukuman penjara 18 bulan atau denda Rp 1,5 miliar.
Source | : | Kompas.tv |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR