Korban sendiri sempat menahan dompetnya, namun karena korban oleng takut jatuh dan kalah tenaga, sehingga dompet tersebut berhasil direbut pelaku bersama 1 sebuah kotak HP merek OPPO A12.
"Satu jam dari kejadian, suami korban dan anggota gabungan mengejar satu pelaku, Adi dapat ditangkap di Dusun Lama Kelurahan Soak Baru Kecamatan Sekayu Muba dengan sepeda motor yang digunakan pelaku," kata Kapolsek, Sabtu (17/4/2021).
Saat ini pelaku dan sepeda motor diamankan di Polsek Sekayu, sedangkan pelaku J (DPO) berhasil melarikan diri dengan membawa barang milik korban.
"Kerugian korban ditaksir sebesar dua jutaan," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Aksi Heroik Suami Kejar dan Tangkap Jambret Tas Istrinya, Tinggal Satu Pelaku Buron