Baca Juga: Asyik Korban PHK Bakal Dapat Bantuan Rp 1,25 Juta 3 Bulan Nonstop, Cara Dapetinnya Mudah
Namun kebanyakan masyarakat hanya tau menggunakan BPJS untuk rawat jalan dan rawat inap di rumah sakit.
Padahal BPJS juga bisa juga bisa memberikan pelayanan berupa alat kesehatan.
Alat kesehatan yang bisa diklaim ini mulai dari kacamata, alat bantu dengar, prostesa gigi, prostesa alat gerak tangan dan kaki palsu, collar neck dan kruk.
Nah, kacamata jadi salah satu alat kesehatan paling sering di klaim masyarakat nih.
Baca Juga: Kuy Daftar Online Buat Dapetin Bantuan Rp 1,2 Juta, Siapin KTP dan Dokumen Lainnya
Buat yang belum tau gimana cara dapatkan kacamata gratis ikuti cara ini.
Cara Klaim Kacamata
1. Datanglah ke Puskesmas, klinik atau dokter yang sudah ditunjuk oleh BPJS Kesehatan menjadi faskes 1 kamu.
Di sana mintalah rujukan ke poli mata.