Sadis, Pemotor Tega Tusuk Anggota TNI di Sumsel, Begini Kronologinya

By Ardhana Adwitiya, Selasa, 6 April 2021 | 17:00 WIB

Ilustrasi. Pemotor tega tusuk anggota TNI sampai tewas di OKU Timur, Sumatera Selatan, begini kronologinya.

GridMotor.id - Sadis seorang pemotor tega tusuk anggota TNI di OKU Timur, Sumatera Selatan, begini kronologinya bro.

Seorang anggota TNI berinisial Serka EM (45), tewas ditusuk pengendara motor, Minggu (4/4/2021).

Diketahui anggota TNI itu merupakan warga Desa Sukaraja, Kecamatan Buay Madang, Ogan Komering Ulu (Oku) Timur, Sumatera Selatan

Dikutip dari Kompas.com, pelaku penusukan berinisial DA.

Baca Juga: Menyetir Sambil Mabuk, Mahasiswa Tabrak Anggota TNI Sampai Tewas

Baca Juga: Polisi Gadungan di Bandung Gemetar, Main Tilang Pengendara Ternyata Anggota TNI

Usai mengetahui korbanya adalah anggota TNI, pelaku akhirnya memilih untuk menyarahkan diri ke polisi.

"Sekarang pelaku masih diperiksa, motifnya korban tak senang tertabrak mobil korban ketika hendak mundur di depan rumah," kata Kasubag Hums Polres OKU Timur Ipdtu Edi Arianto.

"Saat itu korban bermaksud hendak memasukan mobil ke garasi," sambungnya.

Diceritakan Edi, peristiwa pembunuhan itu berawal saat korban hendak memasukkan mobilnya ke dalam garasi.

Baca Juga: Pura-pura Jadi Anggota TNI, Malah Bawa Kabur Motor Saat Test Ride

Namun, saat memundurkan mobilnya, korban tidak melihat ada pelaku yang saat itu sedang melintas dengan menggunakan motor dan tertabrak.

Kemudian, sambung Edi, keduanya terlibat cekcok.

Saat itu, pelaku yang emosi lantas mengeluarkan pisau dan langsung menusuk korban.

"Korban sempat dibawa oleh keluarganya ke rumah sakit, namun meninggal," kata dia.

Baca Juga: Gara-gara Menegur Aksi Balap Liar, Anggota TNI Dikeroyok 10 Orang

"Korban betul anggota TNI," tambahnya.

Mengetahui korban adalah anggota TNI, pelaku kemudian memilih untuk menyerahkan diri ke Polres OKU Timur dan dititipkan di Polda Sumsel.

"Keluarganya menyarankan untuk menyerahkan diri," ujarnya.

"Pelaku sekarang dititipkan di Polda Sumsel," lanjutnya.

Baca Juga: Geger, Video Pria Ngaku Anggota TNI Bawa Kabur Motor Suzuki GSX-R150

Atas perbuatannya, DA pun terancam dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara selama 20 tahun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Anggota TNI Tewas Ditusuk Pengendara Motor, Ini Motifnya"