Gridmotor.id - Video aparat kepolisian Polres Merangin, Jambi, bubarkan aksi balap liar, ada 15 motor yang berhasil disita oleh petugas.
Maraknya aksi balap liar ini terjadi di jalan Lintas Sumatera wilayah Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan.
Kendaraan yang di amankan merupakan motor yang menggunakan knalpot racing yang membisingkan dan meresahkan masyarakat.
Seluruh kendaraan di angkut dan dibawa ke Polres Merangin untuk di data.
Baca Juga: Mencekam, Video Joki Balap Liar Tewas Ditembak Orang Tak Dikenal
Baca Juga: Video Balap Liar Honda PCX 150 Vs Yamaha Aerox 155, Ditinggal Sekebon!
Setelah di data kendaraan ditilang, pengendara diberi pembinaan serta di panggil kedua orang tuanya untuk tidak melakukan aksi balap liar lagi.
Aksi balap liar di wilayah Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan sudah berlangsung bertahun-tahun lamanya.
Bahkan dalam aksi balap liar tersebut sudah puluhan orang menjadi korban kecelakaan, namun aksi balap liar tersebut terus terjadi.
Pelaku balap liar bisa kena hukuman penjara 18 bulan atau denda Rp 1,5 miliar.