Gridmotor.id - Polisi berhasil menangkap gerombolan remaja pelaku begal motor dan HP di daerah Bekasi.
Ada 3 remaja yang dibekuk oleh Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang ternyata masih dibawah umur.
Gerombolan remaja ini biasa mengincar HP, barang berharga dan sepeda motor korbannya, di wilayah Bekasi.
Dan masih ada tiga pelaku lainnya yang juga di bawah umur masih buron dan dalam pengejaran polisi.
Baca Juga: Kalimalang Mencekam, Begal Bawa Celurit Serbu Parkiran Motor Minimarket
Baca Juga: Kalimalang Mencekam, Pemotor Berangkat Kerja Tewas Dibacok Begal
Dalam melakukan tindak kejahatan ini, gerombolan remaja sudah melakukan sebanyak 10 kali secara beramai-ramai atau berkelompok.
Dengan berjumlah enam orang, gerombolan remaja ini melakukan aksinya di wilayah Bekasi sejak Februari sampai Maret 2021.
Selain itu petugas juga membekuk dua orang penadah barang berharga hasil kejahatan gerombolan remaja ini.
"Tiga pelaku begal yang dibekuk dan semuanya di bawah umur adalah MIR alias V (16), FYS alias (16) dan IP alias I (15)" ujar Kombes Yusri Yunus Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Menegangkan, Korban Begal Kejar Pelaku Sampai 6 Kilometer, Langsung Dibantu Polisi