GridMotor.id - Belasan motor yang dipakai untuk balap liar diamankan polisi di daerah Pinrang, Sulawesi Selatan.
Balap liar memang cukup meresahkan warga dan pemotor lain.
Seharusnya, jalanan dipakai untuk bersama, bukan untuk balap liar.
Enggak jarang pelaku balap liar menutup jalan dalam menjalankan aksinya.
Baca Juga: Kocak, Pelaku Balap Liar Dihukum Teriak Tirukan Suara Knalpot Brong
Baca Juga: So Sweet, Baru Mau Mulai Balap di Garis Start, Eh Malah Dipeluk Polisi
Makanya wajar kalau polisi sampai bertindak tegas ke pelaku balap liar.
Sebanyak 11 motor diduga akan digunakan balap liar diamankan oleh personel Satlantas Polres Pinrang, Jumat (19/3/2021) malam.
Lokasi balapan liar di sekitaran Lasinrang Park, Jalan Abdullah, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
"Biasanya mereka melakukan balap liar jika jalanan sudah sepi, terutama menjelang tengah malam," ujar Kasat Lantas Polres Pinrang, AKP Dharmawaty dikutip dari TribunPinrang.com.
Baca Juga: Kocak, Bocah Balap Liar Ditilang Polisi Menangis Kenceng Sampai Sujud
"Hal ini meresahkan masyarakat sekitar sehingga kami tindak lanjuti," sambungnya.
Motor-motor tersebut dibawa ke Mapolres Pinrang untuk disita.
Polisi juga memberikan hukuman kepada pelaku balap liar.
"Mereka kami hukum dengan jalan jongkok," tambahnya.
Baca Juga: Dua Pemuda Nekat Tabrak dan Lempar Batako ke Mobil Polisi, Berawal dari Balap Liar
"Hal tersebut dilakukan agar mereka tidak mengulangi lagi aktivitas berbahaya dan mengganggu ketenangan warga di malam hari," tuturnya.
Sementara itu, Kapolres Pinrang, AKBP M Arief Sugihartono mengapresiasi giat yang dilakukan Satlantas.
"Saya mengapresiasi personel Satlantas Polres Pinrang yang intens melakukan operasi balap liar," lanjutnya.
"Hal Ini dalam rangka menindaklanjuti 16 program prioritas Kapolri dan mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Satlantas Polres Pinrang Amankan 11 Motor Akan Digunakan Balap Liar