GridMotor.id - Belasan motor yang dipakai untuk balap liar diamankan polisi di daerah Pinrang, Sulawesi Selatan.
Balap liar memang cukup meresahkan warga dan pemotor lain.
Seharusnya, jalanan dipakai untuk bersama, bukan untuk balap liar.
Enggak jarang pelaku balap liar menutup jalan dalam menjalankan aksinya.
Baca Juga: Kocak, Pelaku Balap Liar Dihukum Teriak Tirukan Suara Knalpot Brong
Baca Juga: So Sweet, Baru Mau Mulai Balap di Garis Start, Eh Malah Dipeluk Polisi
Makanya wajar kalau polisi sampai bertindak tegas ke pelaku balap liar.
Sebanyak 11 motor diduga akan digunakan balap liar diamankan oleh personel Satlantas Polres Pinrang, Jumat (19/3/2021) malam.
Lokasi balapan liar di sekitaran Lasinrang Park, Jalan Abdullah, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
"Biasanya mereka melakukan balap liar jika jalanan sudah sepi, terutama menjelang tengah malam," ujar Kasat Lantas Polres Pinrang, AKP Dharmawaty dikutip dari TribunPinrang.com.