Kocak, Pelaku Balap Liar Dihukum Teriak Tirukan Suara Knalpot Brong

By Ardhana Adwitiya, Sabtu, 13 Maret 2021 | 20:05 WIB

Kocak, pelaku balap liar di Semarang dihukum tirukan suara knalpot racing atau knalpot brong.

GridMotor.id - Kocak, pelaku balap liar di Semarang dihukum teriak menirukan suara knalpot racing atau knalpot brong.

Aksi balap liar mendapat perhatian khusus dari polisi di berbagai daerah di Indonesia.

Pasalnya pelaku balap liar selalu memakai knalpot brong yang memekakan telingan dan mengganggu lingkungan masyarakat.

Makanya kalau mau pakai knalpot racing, sesuaikan dengan aturan yang ada.

Baca Juga: So Sweet, Baru Mau Mulai Balap di Garis Start, Eh Malah Dipeluk Polisi

Baca Juga: Kocak, Bocah Balap Liar Ditilang Polisi Menangis Kenceng Sampai Sujud

Tim Resmob Elang Utara Polsek Semarang Utara menangkap sejumlah pelaku balap liar di sepanjang Jalan Kokrosono, Semarang Utara, Kota Semarang.

Mereka ditangkap pada Jumat (12/3/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.

Sebanyak tujuh pria yang menggunakan lima motor, di antaranya Satria F dan Vario, diminta menepi dan parkir berbaris oleh Polisi.

Mereka bertujuh terlihat tidak mengenakan helm dan membawa sebagian surat-surat kelengkapan berkendara.

Baca Juga: Dua Pemuda Nekat Tabrak dan Lempar Batako ke Mobil Polisi, Berawal dari Balap Liar

"Sudah berapa kali setting motor di sini?!" tanya Katim Resmob Elang Utara Aiptu Agus Supriyanto dalam Bahasa Jawa kepada satu di antara pelaku balap liar.

"Belum pernah sama sekali pak, sungguh, biasanya (setting motor dan balapan) di daerah Mataram, kami di sini cuma main," jawab pengendara Satria tersebut.

Tak mudah langsung percaya, Aiptu Agus yang kerap disapa Agus Arab itu memeriksa ponsel milik para pembalap liar dan akhirnya memberikan hukuman.

Aiptu meminta para pembalap liar itu berdiri di samping motor masing-masing.

Baca Juga: Geger, VIdeo Jalanan Ramai Penonton Balap Liar, Menunggu Big Match Jupiter MX King Vs Satria F-150

Hukumannya, pelaku balap liar itu diminta menirukan suara knalpot brong dengan keras sambil menarik tuas gas motor masing-masing secara terus menerus, seperti sedang menggeber motor.

Namun mesin motor dalam kondisi mati.

"Ngeeeng, ngeeeng, ngeeeng," teriak para pelaku balap liar itu sambil menarik tuas gas.

"Kurang kencang!" kata Aiptu Agus, merasa suara yang ditimbulkan terlalu pelan.

Baca Juga: Cegah Aksi Balap Liar, Wabup Hengky Kurniawan Akan Bangun Sirkuit Balap Motor di Bandung Barat

Tak hanya berdiri, para pembalap liar itu juga diminta menjalani hukuman itu sambil jongkok.

"Berdasarkan informasi bahwa terdapat balap motor liar yang meresahkan warga," ungkap Aiptu Agus.

Tujuh pria itu kemudian digelandang ke Kantor Polsek Semarang Utara untuk diperiksa lebih lanjut.

Tujuh orang itu merupakan warga dari berbagai wilayah di Kota Semarang, di antaranya warga Semarang Utara dan Semarang Tengah.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Video Pebalap Liar di Semarang Dihukum Teriak Tirukan Suara Knalpot Motor