GridMotor.id - Kocak, pelaku balap liar di Semarang dihukum teriak menirukan suara knalpot racing atau knalpot brong.
Aksi balap liar mendapat perhatian khusus dari polisi di berbagai daerah di Indonesia.
Pasalnya pelaku balap liar selalu memakai knalpot brong yang memekakan telingan dan mengganggu lingkungan masyarakat.
Makanya kalau mau pakai knalpot racing, sesuaikan dengan aturan yang ada.
Baca Juga: So Sweet, Baru Mau Mulai Balap di Garis Start, Eh Malah Dipeluk Polisi
Baca Juga: Kocak, Bocah Balap Liar Ditilang Polisi Menangis Kenceng Sampai Sujud
Tim Resmob Elang Utara Polsek Semarang Utara menangkap sejumlah pelaku balap liar di sepanjang Jalan Kokrosono, Semarang Utara, Kota Semarang.
Mereka ditangkap pada Jumat (12/3/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.
Sebanyak tujuh pria yang menggunakan lima motor, di antaranya Satria F dan Vario, diminta menepi dan parkir berbaris oleh Polisi.
Mereka bertujuh terlihat tidak mengenakan helm dan membawa sebagian surat-surat kelengkapan berkendara.