Baca Juga: Cegah Aksi Balap Liar, Wabup Hengky Kurniawan Akan Bangun Sirkuit Balap Motor di Bandung Barat
Tak hanya berdiri, para pembalap liar itu juga diminta menjalani hukuman itu sambil jongkok.
"Berdasarkan informasi bahwa terdapat balap motor liar yang meresahkan warga," ungkap Aiptu Agus.
Tujuh pria itu kemudian digelandang ke Kantor Polsek Semarang Utara untuk diperiksa lebih lanjut.
Tujuh orang itu merupakan warga dari berbagai wilayah di Kota Semarang, di antaranya warga Semarang Utara dan Semarang Tengah.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Video Pebalap Liar di Semarang Dihukum Teriak Tirukan Suara Knalpot Motor