GridMotor.id - Apes banget, pengendara motor nekat lawan arah, malah kena bogem mentah.
Jangan coba-coba nekat melawan arah ketika riding ya brother!
Apalagi kalau enggak mau nasibnya sama kaya pengendara motor satu ini.
Kejadian ini terekam di video yang diunggah @dashcam_owners_indonesia di Instagram.
Baca Juga: Video Detik-detik Motor Ditabrak Angkot Lawan Arah, Korban Terseret
Baca Juga: Gokil Bajaj Lawan Arah di Jalan Tol, Gak Mau Kalah dari Motor
Terlihat kejadian ini terjadi di daerah Mojogedang, Karanganyar brother.
Pengendara motor yang menaiki Honda BeAT ini terpantau nekat lawan arah.
Namun dari arah jalur yang benar, muncul pengendara motor bebek yang menuju ke arah datang si pengendara motor skutik itu.
Alhasil tabrakan antar kedua motor tersebut tidak bisa dihindari.
Merasa kesal, si pengendara motor bebek tampak turun dan menghampiri pengendara BeAT.
Pengendara motor bebek langsung mendaratkan bogem mentah ke arah wajah si pengendara BeAT ini.
Waduh sudah apes motor kena tabrakan, dapat bogem mentah pula.
Pemotor lawan arah tabrakan dengan pemotor lainnya.
Kejadian ini menjadi pengingat agar kita tidak melawan arah di jalan raya.
Baca Juga: Viral Video Jambret Beraksi Curi HP, Korban Perempuan Sampai Terseret
Kemungkinan terparahnya bahkan bisa menimbulkan kecelakaan fatal dengan pengendara yang berada di jalur tepat.
Tentunya hal ini bisa merugikan kedua belah pihak, entah kerugian materi atau bahkan nyawa.
Pengendara skutik yang melawan arah ini jelas bisa dikenakan sanksi hukuman.
Hal ini tertulis di Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 287 ayat 1 yang berbunyi:
"Setiap pengendara yang melanggar rambu lalu lintas dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000,"
Nah jangan coba-coba melawan arah ketika riding ya brother!