Merasa kesal, si pengendara motor bebek tampak turun dan menghampiri pengendara BeAT.
Pengendara motor bebek langsung mendaratkan bogem mentah ke arah wajah si pengendara BeAT ini.
Waduh sudah apes motor kena tabrakan, dapat bogem mentah pula.
Pemotor lawan arah tabrakan dengan pemotor lainnya.
Kejadian ini menjadi pengingat agar kita tidak melawan arah di jalan raya.
Baca Juga: Viral Video Jambret Beraksi Curi HP, Korban Perempuan Sampai Terseret
Kemungkinan terparahnya bahkan bisa menimbulkan kecelakaan fatal dengan pengendara yang berada di jalur tepat.
Tentunya hal ini bisa merugikan kedua belah pihak, entah kerugian materi atau bahkan nyawa.
Pengendara skutik yang melawan arah ini jelas bisa dikenakan sanksi hukuman.
Hal ini tertulis di Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 287 ayat 1 yang berbunyi: