Gridmotor.id - Ada informasi yang mengatakan pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) akan mendapat bantuan Rp 900 ribu.
Bantuan tersebut bahkan dikatakan diberikan selama 4 bulan nonstop.
Info tersebut pertama kali ramai di media sosial Facebook.
Salah satu yang mengunggahnya adalah akun Facebook Zein Kotakotamedia.
Baca Juga: Pemilik SIM C dan SIM A Bakal Dapat Bantuan Rp 900 Ribu, Serius Nih
Baca Juga: Masa Berlaku SIM Gak Berpatokan Tanggal Lahir, Segini Biaya Perpanjangan SIM
Postingan tersebut diunggah pada 20 Januari 2021 lalu.
"Alhamdulillah...
Yang sudah punya sim C dan A , coba di cek apakah sim c dan A anda dapat bantuan covid-19 Rp 900.000/bln dr Asuransi Jasa Raharja selama 4 bulan. syarat utama SIM masih berlaku / valid .
Mulai januari s/d mei 2021
cek di link ini," isi unggahan tersebut.
Baca Juga: Belum Punya SIM Anak Wabup Karanganyar Meninggal Kecelakaan, Motor Sport Ringsek
Bisa dilihat, bantuan tersebut dikatakan berasal dari Jasa Raharja.
Karena ramainya pertanyaan mengenai hal tersebut, pihak Jasa Raharja pun memberikan komentar atas informasi tersebut.
Mereka memastikan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar, alias hoaks.
Seperti yang dibagikan lewat akun Instagram @pt_jasaraharja di bawah ini.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Rabu 13 Januari 2021, Siapin Duit Lebih Bro
Jasa Raharja juga menegaskan, segala informasi terkait program atau kebijakan perusahaan akan disampaikan melalui kanal resmi milik mereka.
"Hati-hati berita hoax mengenai Jasa Raharja. Semua berta mengenai Jasa Raharja hanya di informasikan melalui akun resmi Jasa Raharja," tulis keterangan dalam unggahan bantahan tersebut.
Dengan begitu bisa dipastikan info bantuan tersebut adalah hoaks bro.
Jadi jangan sampai tertipu, dan sebaiknya konfirmasi ulang soal informasi yang ada di media sosial.
Baca Juga: Catat Jadwal SIM Keliling Di Jakarta Hari Sabtu 9 Januari 2021
Terutama di masa pandemi seperti ini, pastinya akan banyak pihak-pihak tak bertanggung jawab yang mencoba memanfaatkannya.