Pemilik SIM Dapat Bantuan Rp 900 Ribu Per Bulan Selama 4 Bulan, Beneran?

By Fadhliansyah, Kamis, 18 Februari 2021 | 13:15 WIB

Ilustrasi. Pemilik SIM Dapat Bantuan Rp 900 Ribu Per Bulan Selama 4 Bulan, Beneran?


Gridmotor.id - Ada informasi yang mengatakan pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) akan mendapat bantuan Rp 900 ribu.

Bantuan tersebut bahkan dikatakan diberikan selama 4 bulan nonstop.

Info tersebut pertama kali ramai di media sosial Facebook.

Salah satu yang mengunggahnya adalah akun Facebook Zein Kotakotamedia.

Baca Juga: Pemilik SIM C dan SIM A Bakal Dapat Bantuan Rp 900 Ribu, Serius Nih

Baca Juga: Masa Berlaku SIM Gak Berpatokan Tanggal Lahir, Segini Biaya Perpanjangan SIM

Postingan tersebut diunggah pada 20 Januari 2021 lalu.

"Alhamdulillah...

Yang sudah punya sim C dan A , coba di cek apakah sim c dan A anda dapat bantuan covid-19 Rp 900.000/bln dr Asuransi Jasa Raharja selama 4 bulan. syarat utama SIM masih berlaku / valid .

Mulai januari s/d mei 2021

cek di link ini," isi unggahan tersebut.

Baca Juga: Belum Punya SIM Anak Wabup Karanganyar Meninggal Kecelakaan, Motor Sport Ringsek