Motor Yamaha NMAX Dijual Cuma Rp 7 Jutaan, Penjualnya Masuk Penjara

By Galih Setiadi, Rabu, 17 Februari 2021 | 10:45 WIB

Motor Yamaha NMAX dijual Rp 7 jutaan, pelakunya malah masuk penjara.

Gridmotor.id - Motor Yamaha NMAX dijual murah, cuma Rp 7 jutaan.

Yamaha NMAX murah itu dijual oleh tiga pelajar, yaitu MSA (18), FR (17), dan NU (17).

Ketiganya menjual Yamaha NMAX murah itu di media sosial Facebook.

Bukannya dapat cuan alias untung, penjual Yamaha NMAX ini justru diringkus polisi.

Baca Juga: Grup Yamaha NMAX Mendadak Heboh Gara-gara Postingan Motor Yamaha NMAX Biru

Baca Juga: Gokil, Yamaha NMAX Adu Balap Dengan Mobil Remote Control, Siapa Menang

Rupanya, Yamaha NMAX yang mereka jual merupakan hasil curian.

Seperti yang dibilang Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede, Iptu Santri Dirga.

"Kami menangkap tiga pelajar itu karena ketahuan menjual motor tanpa surat-surat atau kendaraan bodong merek Yamaha N-Max," kata Dirga dikutip dari TribunJakarta.com.

Penangkapan ketiga tersangka bermula, ketika Unit Reskrim Polsek Pondok Gede menemukan akun Facebook yang menawarkan Yamaha NMAX dengan harga murah.

Baca Juga: Viral Pemotor Yamaha NMAX Jungkir Balik Sleding Tuna Wisma, Begini Endingnya

Iklan tersebut memperlihatkan keterangan penjual, bersedia COD (cash on delivery) atau ketemuan bayar di tempat sekitar kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi.

"Kami mendapat informasi di Facebook terkait penjualan motor di kawasan Pondok Gede," ungkap Dirga.

"dari situ kami curiga dan langsung melakukan penyelidikan," tuturnya melanjutkan.

Anggota Unit Reskrim Polsek Pondok Gede kemudian menyamar seolah ingin membeli motor tersebut, tersangka diajak COD di dekat Koramil Pondok Gede, Jalan Jatiwaringin, Kota Bekasi.

Baca Juga: Viral Video Pemotor Yamaha NMAX Lolos Razia, Pemilik Dashcam Disindir Netizen

"Anggota buser kami menyamar sebagai pembeli, mereka membandrol harga Rp7 juta tanpa surat-surat," terangnya.

Ketika terjadi transaksi di lokasi yang sudah dijanjikan, ketiga pelajar langsung disergap dan dibawa ke Polsek Pondok Gede.

Mereka awalnya ditanya pada saat pertama kali bertemu, dalam posisi menyamar, polisi pura-pura menanyakan dari mana kendaraan tersebut didapat.

Namun, ketiga tersangka tidak bisa menjawab dengan jelas, anggota akhirnya langsung mengambil kesimpulan bahwa motor tersebut hasil curian.

Baca Juga: Tasik Geger, Seorang Pria Hipnotis Mamah Muda Bawa Kabur Yamaha NMAX

"Kami dalami, akhirnya dapat pengakuan bahwa motor tersebut merupakan hasil begal di daerah Citayam, Depok," jelasnya.

Dirga menjelaskan, ketiga tersangka merupakan warga Jakarta Timur, ketiga beraksi melakukan begal di Depok dan menjual barang hasil kejahatan di Kota Bekasi.

"Maksud mereka untuk menghilangkan jejak, makanya mereka menjual motor itu untuk di wilayah Pondok Gede," tuturnya.

Ketiga tersangka kini mendekam di tahanan Mapolsek barang bukti hasil kejahatan juga disita berupa, Yamaha NMAX B-6840-WTO, Honda Scoopy B-3930-UVE, tiga ponsel dan uang Rp 2 juta.


Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Jual Motor Hasil Begal Lewat Facebook, Pencuri di Pondok Gede Malah Ketangkap Polisi"