Iklan tersebut memperlihatkan keterangan penjual, bersedia COD (cash on delivery) atau ketemuan bayar di tempat sekitar kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi.
"Kami mendapat informasi di Facebook terkait penjualan motor di kawasan Pondok Gede," ungkap Dirga.
"dari situ kami curiga dan langsung melakukan penyelidikan," tuturnya melanjutkan.
Anggota Unit Reskrim Polsek Pondok Gede kemudian menyamar seolah ingin membeli motor tersebut, tersangka diajak COD di dekat Koramil Pondok Gede, Jalan Jatiwaringin, Kota Bekasi.
Baca Juga: Viral Video Pemotor Yamaha NMAX Lolos Razia, Pemilik Dashcam Disindir Netizen
"Anggota buser kami menyamar sebagai pembeli, mereka membandrol harga Rp7 juta tanpa surat-surat," terangnya.
Ketika terjadi transaksi di lokasi yang sudah dijanjikan, ketiga pelajar langsung disergap dan dibawa ke Polsek Pondok Gede.
Mereka awalnya ditanya pada saat pertama kali bertemu, dalam posisi menyamar, polisi pura-pura menanyakan dari mana kendaraan tersebut didapat.
Namun, ketiga tersangka tidak bisa menjawab dengan jelas, anggota akhirnya langsung mengambil kesimpulan bahwa motor tersebut hasil curian.
Baca Juga: Tasik Geger, Seorang Pria Hipnotis Mamah Muda Bawa Kabur Yamaha NMAX