Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, kode PIN berfungsi agar peretas tidak bisa langsung masuk ke WA begitu mendapatkan kode OTP.
Soalnya aplikasi WA akan meminta enam digit kode PIN sebagai verifikasi tambahan.
Berikut adalah cara mengaktifkan fitur kode PIN di WA:
- Buka WhatsApp dan klik tiga titik di kanan atas layar
- Tekan "Pengaturan"> "Akun" lalu pilih "Verifikasi dua langkah"
- Tekan "Aktifkan", lalu tentukan PIN enam digit
Langkah selanjutnya tidak wajib, tetapi menambahkan alamat e-mail akan memungkinkan pengguna memulihkan akun jika lupa kode PIN.
WhatsApp secara berkala akan meminta PIN saat pengguna membuka aplikasi itu, agar pengguna tidak mudah melupakannya.
Selain melindungi kerahasiaan kode OTP, melansir Indian Express, 30 Januari 2020, pengguna WA juga tidak sebaiknya sembarangan memencet link yang mereka terima, terutama yang terlihat mencurigakan.
Ada baiknya untuk menanyakan terlebih dahulu kepada kontak yang mengirim link itu, tentang isi dari link yang dikirimkan, sebelum memutuskan untuk membukanya.
Melansir Forbes, 25 Januari 2020, pemerhati keamanan siber, Zak Doffman, mengatakan, jika seseorang telanjur mengirimkan kode OTP, masih ada cara yang bisa dilakukan untuk memulihkan akun.
"Jika Anda telah menjadi korban penipuan ini, Anda dapat mengaktifkan kembali perangkat Anda dengan SMS baru dan mentransfer semuanya kembali," kata Doffman.
Menurut Doffman, begitu pengguna sadar telah melakukan kesalahan, maka yang harus dilakukan adalah meng-install ulang WhatsApp dan memasukkan kembali nomor yang digunakan untuk WA.
Pengguna akan menerima SMS verifikasi dari WhatsApp. Setelah memasukkan enam digit kode OTP, maka akun Whatsapp yang telah diretas akan langsung keluar secara otomatis dan korban bisa mengambil kembali akun WA miliknya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Waspada, Modus Pembajakan Akun WhatsApp Berkedok Salah Isi Pulsa"