Gridmotor.id - Beraksi di Tanjung Priok, Jakarta Utara, begal yang menyasar tukang ojek dan penumpangnya berhasil ditangkap.
Pelaku begal yang diringkus aparat Polres Metro Jakarta Utara itu baru satu dari tujuh orang tersangka.
Tersangka yang tertangkap berinisial BC, sementara enam kawanannya adalah AG, IH, AD, AR, HZ, dan LO.
Pelaku BC ditangkap setelah adanya laporan dari tukang ojek berinsial SY yang dibegal.
Baca Juga: Begal Tusuk Kaki Polisi Saat Digiring ke Mapolsek, Langsung Didor!
Baca Juga: Geger Video Pemotor Honda Vario Dibegal Sampai Tewas, Begini Faktanya
Peristiwa pembegalan terjadi di perlintasan rel kereta Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, saat kejadian, SY sedang mengantar penumpang.
"Korbannya SY (27) yang merupakan tukang ojek saat itu hendak mengantarkan penumpang MS (30) ke Terminal Tanjung Priok," kata Guruh dalam keterangannya, Jumat (12/2/2021).
"Saat melintas di rel kereta Kampung Bahari, tiba-tiba dihentikan oleh dua orang yang tak dikenal," lanjutnya.
Baca Juga: Video Pemotor Honda BeAT Dibegal Geng Motor, Korban Sampai Dibacok
Kedua pelaku itu sempat berusaha menghentikan SY dan penumpangnya.
Tak lama datang lagi dua orang lain dan menyuruh SY melipir ke tempat yang lebih sepi.
Di sana tiga orang pelaku lain datang dan merampas dompet dan ponsel milik SY dan penumpangnya.
Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap satu tersangka pelaku sementara enam orang lainnya melarikan diri.
Baca Juga: Koplak, Pemuda Gondrong Pakai Helm Jadi Korban Begal Payudara
Menurut polisi, saat ditangkap BC sempat melakukan perlawanan sehingga polisi terpaksa menempak kakinya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap Tersangka Begal Tukang Ojek di Tanjung Priok"