Mencekam, Debt Collector Adu Jotos Sampai Tewas, Alasannya Sepele

By Galih Setiadi, Sabtu, 13 Februari 2021 | 08:15 WIB

Ilustrasi debt collector adu jotos.

Gridmotor.id - Ngeri, debt collector duel sampai tewas, ternyata alasannya sepele.

Aksi duel debt collector ini berada di Stadion Hoegeng, Pekalongan, Jawa Tengah.

Aksi berkelahi debt collector ini berlangsung pada November 2020 lalu.

Diketahui pelaku berinisial SBR (35), warga Comal, Kabupaten Pemalang yang tega menghajar temannya sendiri sampai tewas.

Baca Juga: Tegang, Debt Collector Melawan Ditodong Pistol Saat Ditangkap Polisi

Baca Juga: Viral Debt Collector Vs Ojol di Mangga Besar, Polisi Turun Tangan

"Awalnya ada perkataan korban yang tidak enak di WhatsApp terus saya diajak single (duel) sampai berkelahi," kata SBR dikutip dari Kompas.com.

Setelah melihat rekannya tewas, SBR pun kabur ke Bojonegoro, Jawa Timur.

Singkat cerita, Polisi akhirnya meringkus pelaku saat menjadi pelayan di warung martabak di Kecamaran Ngrangho, Bojonegoro.

Seperti yang disapaikan Kapolres Pekalongan Kota, AKBP M. Irwan Susanto.

Baca Juga: Video Penangkapan Debt Collector di Palu, Pelaku Lari Terbirit-birit

"Keduanya kemudian adu jotos, hingga korban dalam posisi terpojok, dan terus dianiaya oleh pelaku." ungkap AKBP M. Irwan Susanto.

"Melihat korbannya sudah tak berdaya, tersangka akhirnya melarikan diri." sambungnya.

"Oleh para saksi, korban kemudian dilarikan ke rumah sakit Bendan Pekalongan dan akhirnya meninggal dunia sehari setelah mendapat perawatan medis," tambahnya.

Saat ini SBR telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia.

Debt collector tersebut mendapat ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Pelaku yang menghajar sesama debt collector berawal dari tersinggung.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Duel Maut, Satu Debt Collector Tewas, Polisi: Sudah Terpojok, Terus Dianiaya"