Cepetan ke Samsat Program Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Sampai Juni 2021

By Ahmad Ridho, Jumat, 5 Februari 2021 | 07:42 WIB

Buruan diurus program pemutihan dan bebas denda pajak masih berlaku sampai Juni 2021.

Baca Juga: Nekat Masuk Samsat Gunakan Pakaian Ini, Diusir Bro Gak Boleh Masuk

Selain Jambi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali mengeluarkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan.

Aturannya mengacu Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 101 tahun 2020 tentang Perubahan ketiga atas Pergub nomor 26/2020.

Di situ mengatur tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan BBNKB.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Anggaran Pendapatan, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) DIY, Gamal Suwantoro.

Baca Juga: Cuma Sampai 19 Desember 2020, Bebas Denda Pajak dan Bea Balik Nama

"Di awal tahun kami sudah memberikan pembebasan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama," ucapnya dikutip dari Kompas.com.

"Kebijakan ini berlaku sampai 30 Juni mendatang," sambungnya.

Keringanan bayar pajak kendaraan ini diharapkan bisa membantu pemilik kendaraan bermotor yang belum membayar pajak kendaraan.

Juga pemilik kendaraan yang terlambat membayar pajak kendaraan di tengah pandemi Covid-19.