GridMotor.id - Ayo buruan ke Samsat bro, program pemutihan pajak kendaraan diperpanjang sampai Juni 2021.
Buat brother yang surat-surat kendaraannya sudah habis silahkan diurus karena program pemutihan masih berlangsung.
Siapkan STNK dan BPKB dan datang ke Samsat terdekat untuk mengurus surat-surat kendaraan secara gratis.
Penghapusan denda pajak kendaraan dan bebas bea balik nama (BBNKB).
Tapi ingat, kebijakan pemutihan ini hanya berlaku di dua daerah saja.
Baca Juga: Pesaing Honda PCX 160 Resmi Meluncur, Fitur Komplit Harganya Murah
Baca Juga: Buruan Diurus Bro, Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Berlaku Sampai Juni 2021
Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi yang ke-64 Gubernur Jambi kembali mengapresiasi melalui Program Pemutihan Pajak Kendaraan untuk masyarakat Jambi.
Dikutip dari akun Instagram @samsat_kota_jambi, Program yang diberinama Double Untung Pemutihan Pajak ini berlaku mulai tanggal 6 Januari 2021 sampai Juni 2021 mendatang.
Program pemutihan ini mengacu pada Keputusan Gubernur Jambi No.17/Kep.Gub/Bakeuda.2.2/2021 tanggal 4 Januari 2021.
Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi yang ke-64 Gubernur Jambi kembali mengapresiasi melalui Program Pemutihan Pajak Kendaraan untuk masyarakat Jambi.
Bebas sanksi administrasi PKB, pendaftaran, bea balik nama kendaraan bermotor.
Bebas BBNKB II pembebasan pokok BBNKB II dan kendaraan lelang.