Sepanjang itu tidak ada, maka laporan dugaan kekerasan terhadap hewan itu tak bisa diproses polisi.
Baca Juga: Brutal, Bukan Dipakai Naik Motor, Pria Ini Gunakan Helm untuk Menyiksa Anjing Miliknya Lalu Dibakar
"Kalau masih sulit juga, kami lapornya ke Polda deh. Polda Metro (Jaya)," tuturnya.
Secara terpisah, pemilik anjing Heri Suprianto mengakui kesulitan melaporkan masalah ini ke polisi.
"Enggak bisa (laporan) karena engga ada bukti kepemilikan," ungkap Heri ketika dikonfirmasi, Senin malam.
"Kecuali kalau pelaku ditangkap tangan, baru bisa dibuktikan (kepemilikan anjing tersebut)," imbuh Heri.
Diberitakan sebelumnya, sebuah foto yang menunjukkan seekor anjing sedang diseret oleh dua pria bermotor ternyata adalah hewan curian.
Awalnya, anjing tersebut sedang berada di sebuah toko bangunan di wilayah Curug.
Lalu, dua pria tak dikenal datang dan mencuri anjing tersebut pada Senin (1/2/2021) sekitar pukul 06.55 WIB.
Tak lama kemudian, penjaga toko menyadari bahwa anjing itu telah dicuri oleh seseorang.
Penjaga toko sempat mengejar kedua pencuri yang kabur membawa anjing dengan menggunakan sepeda motor.
Namun, pengejaran terhadap kedua pelaku tak berhasil.
Tak beberapa lama kemudian, viral sebuah foto anjing sedang diseret di Jalan Dampit, Jatiuwung, Kota Tangerang.
Pengendara yang mengabadikan foto itu langsung melaporkannya ke Natha Satwa Nusantara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Laporan Kasus Seekor Anjing Dicuri dan Diseret Pakai Motor Ditolak Polisi"