Dua pria bermotor yang menyeret seekor anjing ketika difoto oleh salah seorang pengendara motor di Dumpit, Jatiuwung, Kota Tangerang, Senin (1/2/2021).
Baca Juga: Sadis! Viral Pemotor Sekap dan Pukuli Anjing Sampai Tewas di Bali, Begini Fakta-faktanya
Akan tetapi, laporan itu justru ditolak oleh Polsek hingga Polres.
Hal ini diungkapkan Anisa Ratna, Direktur Operasional Yayasan Natha Satwa Nusantara .
Anisa mengungkapkan, pihaknya membuat laporan kekerasan terhadap binatang.
Saat Anisa mengajukan laporan, dokumen yang ia bawa ditolak aparat kepolisian karena ada surat yang belum lengkap.
"Kami harus memiliki bukti kepemilikan anjing tersebut," ungkap Anisa ketika dikonfirmasi, Senin sore.
"Semoga ada cara lain untuk membuktikan. (Bukti) Berupa foto dari kecil (pemilik dan anjingnya) atau lainnya," ujar dia.
Selain alasan tersebut, kata Anisa, faktor tempat peristiwa itu terjadi juga menjadi permasalahan lain.