GridMotor.id - Begini syarat dapat bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah ternyata mudah.
Buat brother yang punya usaha bisa bernapas lega karena ada bantuan Rp 2,4 juta.
Bantuan UMKM Rp 2,4 juta ini kembali disalurkan tahun 2021 ini.
Syarat untuk mendapat bantuan ini juga mudah, jika lolos dan memenuhi persyaratan maka bantuan Rp 2,4 juta bisa cair.
Baca Juga: Bawa Buku Tabungan, ATM dan Data Diri Bantuan Uang Rp 2,4 Juta Cair
Baca Juga: Cukup Masukkan NIK KTP Bantuan Rp 3,55 Juta Bisa Masuk ke Rekening
Untuk dapat bantuan brother juga harus punya usaha sendiri atau UMKM.
Ada syarat dan kriteria yang harus dipenuhi, agar bisa mendapatkan transferan Rp 2,4 juta.
Nantinya uang akan disalurkan oleh bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).
Untuk BRI, penerima BLT UMKM dapat dicek secara online pada link eform.bri.id/bpum.
Baca Juga: Cuma Modal KK Bantuan Rp 300 Ribu Langsung Diberikan, Buruan Diurus
Penerima Banpres Produktif akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.
Cara dan syarat dapat BLT UMKM Rp 2,4 juta
Dikutip dari www.depkop.go.id, berikut cara dan syarat mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta:
Bantuan ini diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp 2,4 juta untuk pelaku Usaha Mikro yang memenuhi kriteria tertentu.
Baca Juga: Dari HP Cek Nomor KTP Anda Apa Termasuk Penerima Bantuan Rp 2,4 Juta
Untuk mendapakan bantuan tersebut, calon penerima BPUM diusulkan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.
Pengusul Banpres Produktif usaha mikro, yakni:
- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM
- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
Baca Juga: Cek Lewat HP Gak Perlu ke Bank Bantuan Rp 2,4 Juta Cair, Buruan Dicek Bro
- Kementerian/Lembaga
- Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK
Bila ingin mendapatkan bantuan ini, segera mendaftar dengan cara mengajukan diri ke kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.
Syarat Penerima
BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
Baca Juga: Bantuan Rp 200 Ribu Diberikan Setahun Nonstop Sudah Cair 4 Januari
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Baca Juga: Bantuan Rp 3,55 Juta Langsung Ditransfer Isi Nomor KTP, KK dan Data Diri Lengkap
Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, seperti:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama Lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
Baca Juga: Segera Cek BRI Online Bantuan Modal Usaha Rp 2,4 Juta Langsung Ditransfer
- Bidang Usaha
- Nomor Telepon
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LOGIN eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Cek Status Penerima dan Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta