Gampang Syarat Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta, Bisa Langsung Dicoba

By Ahmad Ridho, Minggu, 24 Januari 2021 | 11:28 WIB

Begini syarat dapat bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah ternyata mudah.

- Kementerian/Lembaga

- Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Bila ingin mendapatkan bantuan ini, segera mendaftar dengan cara mengajukan diri ke kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Syarat Penerima

BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

Baca Juga: Bantuan Rp 200 Ribu Diberikan Setahun Nonstop Sudah Cair 4 Januari

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca Juga: Bantuan Rp 3,55 Juta Langsung Ditransfer Isi Nomor KTP, KK dan Data Diri Lengkap