Lalu bersamaan dengan itu, kWh meter di rumah pelanggan diganti dengan yang baru.
Pada 15 Januari 2021, PLN melakukan pengujian terhadap kWh meter tersebut di Laboratorium Tera PLN, disaksikan pihak keluarga dan pihak kepolisian.
"Dari hasil pengujian, ditemukan kawat jumper pada kWh meter yang memengaruhi penghitungan pemakaian tenaga listrik. Pelanggaran tersebut masuk ke golongan pelanggaran P2, yaitu memengaruhi pengukuran energi dan dikenakan tagihan susulan (TS) sebesar Rp 68.051.521," tulis PLN juga.
Menurut pihak PLN pihak keluarga itu sudah menerima penjelasan dari PLN dan bersedia membayar tagihan susulan tersebut dengan uang muka sebesar 30 persen. Sisanya dibayar secara angsuran.
PLN Kebon Jeruk mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengutak-atik kWh meter yang dapat memengaruhi pemakaian energi listrik.
Selain itu juga mengimbau sebelum melakukan jual beli/sewa rumah agar melakukan cek kelistrikan (seperti Rekening, kWh) ke PLN agar tidak timbul permasalahan di kemudian hari.
Yamaha XMAX 250 meraih penghargaan di GridOto Award 2020.
Wow itu berarti tagihan satu bulan saja sudah setara dengan satu unit Yamaha XMAX baru.
Yang saat ini dibanderol Rp 61,475 juta OTR Jakarta.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Tagihan Listrik Membengkak hingga Rp 68 Juta, Ini Penjelasan PLN"