Maling Motor Gagal Move On, Cuma Honda BeAT yang Disikat Gara-gara Ini

By Galih Setiadi, Rabu, 13 Januari 2021 | 16:30 WIB

Ilustrasi maling motor Honda BeAT.

"Tersangka beraksi dengan merusak kunci kontak sepeda motor hingga rusak dan mesin sepeda motor tersebut menyala," ungkapnya dikutip dari Wartakotalive.com.

Guruh menambahkan, hasil interogasi pelaku, diperoleh keterangan tempat tinggal pelaku selama ini kerap dijadikan lokasi penyimpanan motor curiannya.

Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim AKP M Yamin, langsung menuju lokasi yaitu di rumah kos Pasar Nalo Jalan Budi Mulia Rw 12, Pademangan Barat.

Barang bukti motor curian disembunyikan di rumah kosnya.

Polsek Pademangan menangkap pelaku pencurian motor. yang hanya mengincar Honda BeAT dalam aksinya.

Baca Juga: Terekam CCTV Maling Motor Gasak Honda BeAT di Jalur Tengkorak Narogong

Polisi menemukan 5 motor yakni Honda BeAT hasil kejahatan, satu lembar STNK, 5 kunci kontak, 2 kunci T, 2 kunci magnet, 8 lembar plat motor.

"Pelaku merupakan spesialis curanmor sudah melakukan aksi lebih dari 10 kali di Pademangan," katanya.

Guruh mengimbau kepada masyarakat agar melengkapi kendaraannya dengan kunci ganda untuk mencegah pencurian.

Selain AGS, Unit Reskrim Polsek Pademangan juga menangkap tersangka lain yang berperan sebagai penadah masing-masing berinisial SR (50), MR (48) dan US (40).

Baca Juga: Koplak, Maling di Sumedang Mau Gasak Yamaha NMAX di Depan Pemiliknya